Layanan Kurator & Konsultasi Pajak
Dalam dunia usaha, masalah finansial seperti kepailitan serta kewajiban perpajakan yang kompleks membutuhkan penanganan profesional dan terintegrasi. Kami hadir sebagai Kurator berlisensi dan Konsultan Pajak resmi, memberikan solusi hukum yang menyeluruh untuk melindungi kepentingan hukum dan keuangan klien secara berkelanjutan.
Layanan kami memastikan proses pemberesan aset debitur pailit berjalan tertib dan sah menurut hukum, serta membantu klien mengelola kewajiban perpajakan dengan efisien dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepatuhan Pajak dalam Satu Layanan
Kami memberikan pendekatan yang proaktif dan tepat sasaran dalam menangani kondisi usaha yang sedang menghadapi tekanan finansial maupun tantangan kepatuhan pajak.
- Tugas & Penunjukan Kurator oleh Pengadilan
- Pendampingan Proses PKPU
- Pengurusan Boedel Pailit & Daftar Piutang
- Perencanaan & Optimalisasi Pajak
- Pendampingan Pemeriksaan & Sengketa Pajak
- Pengisian & Pelaporan SPT Tahunan
Dengan pendekatan yang solutif dan terukur, kami siap menjadi mitra hukum dan perpajakan yang menjaga bisnis Anda tetap di jalur yang legal, sehat, dan berkelanjutan.
Konsultasi Sekarang

